KEFANAAN YANG DICARI

Senin, 21 Januari 2013

Yang tidak boleh dibacakan istighfar

Orang-orang yang tidak boleh dibacakan istighfar (dimintakan ampun) adalah:
a. orang kafir;
b. orang musyrik; dan
c. orang munafiq.
Seorang muslim dilarang berdo'a atau memohon kepada Allah supaya seseorang kafir atau musyrik atau munafiq diampuni dosanya.


a. Orang Kafir
"Engkau memintakan ampun untuk mereka atau engkau tidak memintakan ampun untuk mereka (adalah sama saja), sekalipun engkau memintakan ampun untuk mereka 70 kali, Allah tidak akan mengampuni mereka. karena mereka itu kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang berbuat durhaka." (QS. At-Taubah (9): 80)
Allah melarang Rasulullah SAW untuk memintakan ampun atau membacakan istighfar bagi orang-orang kafir.
Orang muslim dilarang berdo'a kepada Allah guna memintakan ampun orang-orang kafir dari dosa-dosa yang diperbuatnya, baik orang kafir itu masih hidup maupun telah mati. Seorang muslim yang melanggar larangan pada ayat tersebut berarti telah berbuat dosa kepada Allah dan permohonan ampunan untuk orang kafir yang dimaksudkan tidak diterima oleh Allah.
Orang kafir yaitu yang melakukan salah satu dari hal-hal di bawah ini:
tidak percaya kepada Allah, termasuk salah satu sifat-Nya atau salah satu perbuatan-Nya, misalnya tidak percaya Allah itu Mahaadil atau tidak percaya Allah itu Maha Mengetahui segala hal yang terjadi di alam semesta dari sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya;
tidak percaya bahwa Allah mengangkat seseorang sebagai rasul-Nya untuk menyampaikan ajaran agama-Nya kepada manusia;
tidak percaya bahwa Allah menurunkan kitab yang berisikan wahyu-Nya untuk menjadi petubjuk jalan bagi umat manusia dalam menjalani hidup di dunia;
tidak mempercayai adanya alam akhirat;
tidak mempercayai adanya siksa dan pahala di akhirat;
berkeyakinan bahwa hidup manusia ini hanyalah di dunia dan sesudah itu sirna begitu saja;
menolak syari'at Allah sebagai suatu yang harus dijalankan oleh manusia dalam mengatur seluk-beluk kehidupannya di dunia ini;
percaya bahwa sesudah Nabi Muhammad masih ada nabi lagi;
beranggapan bahwa Al-Qur'an hanya berlaku bagi manusia pada masa hidup Nabi SAW dan sahabatnya dan tidak berlaku untuk zaman berikutnya, dll.
Orang yang keluar dari Islam juga dikategorikan orang kafir. Memintakan ampun atau membacakan istighfar untuk orang murtad juga tidak dibolehkan.

b. Orang Musyrik
“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang musyrik sekalipun orang musyrik itu kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim’” (QS. At-Taubah (9): 113)
Dari ‘Ali, ia berkata: “Saya pernah mendengar seseorang memintakan ampun untuk ibu bapaknya yang musyrik, lalu saya berkata kepadanya: ‘Apakah engkau memintakan ampun (membacakan istighfar) untuk ibu bapakmu yang keduanya masih musyrik?’ Orang itu menjawab: ‘Bukankah Ibrahim memintakan ampun (membaca istighfar) untuk bapaknya, padahal dia masih musyrik?’ Aku pun menceritakan kejadian itu kepada Nabi SAW, kemudian turunlah ayat: ‘Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik… ‘” (HR. Tirmidzi no. 3026, Nasa’I, dan Ahmad)
Allah menegaskan adanya larangan kepada kaum muslim untuk memintakan ampun atau membaca istighfar untuk orang-orang musyrik atau kafir. Sekalipun orang tersebut adalah kerabatnya, orang muslim tetap diharamkan melakukannya.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh memohonkan ampun kepada Allah untuk orang nonmuslim, baik dia kafir maupu musyrik.
Orang kafir yaitu orang yang sama sekali tidak beriman kepada Allah dan rukun-rukun iman lainnya. Adapun orang musyrik masih mau beriman kepada Allah, tetapi berkepercayaan ada sesembahan lain atau tuhan lain yang berhak disembah selain Allah. Ternasuk golongan musyrik ini ialah pengikut agama Yahudi, Nasrani, Budha, Hindu, dan lain-lain yang menyembah patung, berhala, makhluk, atau roh orang-orang suci.
Jadi, bila seorang muslim bertetangga atau berteman dengan seorang Kristen atau Protestan atau yang beragama lain dari Islam, ia tidak boleh mendo’akan agar Allah mengampuni dosanya.
Bila ada orang bertanya: Mengapa Islam bersikap demikian kepada nonmuslim? Hal inilah karena Allah, Tuhan Yang Memiliki hak untuk mengampuni atau memberikan hukuman kepada makhluk-Nya, tidak membenarkan hal itu dilakukan oleh seorang muslim. Demikianlah sebab mereka yang kafir dan musyrik itu tidak mau tunduk kepada ketentuan Allah.
Seorang muslim tidak pantas membela orang yang tidak mau tunduk kepada ketentuan Allah. Jika seseorang muslim memintakan ampun untuk orang-orang yang menentang Allah dan mendurhakai syari’at-Nya, hal itu membuktikan bahwa dia sendirilah yang melawan Allah dan menunjukkan kebodohan dan kedurhakaannya terhadap kekuasaan Allah. Jadi, logis kalau muslim tidak dibenarkan membela dan memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang yang sudah jelas menentang atau melawan dan mengingkari Allah itu sendiri.

c. Orang Munafiq
“Bagi mereka (orang-orang munafiq) sama saja apakah engkau memintakan ampun untuk mereka atau tidak enkau mintakan ampun, maka Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka. Sungguh Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang berbuat durhaka.” (QS. Al-Munaafiquun (63): 6)
Allah melarang kita memintakan ampun (membaca istighfar) bagi orang munafiq.
Orang munafiq yaitu orang yang memiliki salah satu dari ciri-ciri berikut:
1. mengaku Islam tetapi menentang penegakan syari’at Islam;
2. meninggalkan shalat wajib yang bila karena malas menjalankannya;
3. membantu musuh Islam memerangi Islam atau memerangi para mujahid Islam;
4. lebih akrab dengan orang-orang atau musyrik daripada dengan orang-orang mukmin;
5. meniggalkan shalat Jum’at terus-menerus; atau
6. gemar berdusta dalam berbicara, menyalahi janji, dan mengkhiat amanat.
Orang-orang yang memiliki salah satu ciri di atas tidak boleh kita mintakan ampun kepada Allah atau kita bacakan istighfar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar