HAK KEWAJIBAN BERKULUARGA
I. Pendahuluan
Keluarga adalah bagian terkecil dari
masyarakat. Potret kondisi masyarakat tercermin dari keadaan yang muncul dari
keluarga. Semakin baik kondisi keluarga semakin baik juga masyarakatnya.
Awal mula manusia berinteraksi dan
bersosialisasi adalah dari rumah. Dari rumahlah diajarkan segala aturan, hak
dan juga kewajiban setiap individu. Segala proses pendidikan juga berawal dari
sini. Tidaklah mengherankan bila keluarga memegang peranan penting dalam
pondasi masyarakat.
Permasalahan sosial yang terjadi pada saat ini
salah satu penyebabnya adalah akibat merenggang dan hancurnya sistem dalam
keluarga baik sistem nilai maupun sistem aturan hak dan kewajiban.
Mengetahui hak dan kewajiban di dalam keluarga
merupakan bagian dari realisasi keimanan dan adab kita sebagai seorang muslim.
Perhatian yang besar ini merupakan aplikasi dari nilai-nilai Islam yang telah
kita serap dan kita pahami bersama. Dengan mengetahui tugas dan tanggung jawab
masing-masing di dalam rumah, pertikaian dan ketidakharmonisan akan hilang
dengan sendirinya.
Hak kerabat dan sanak saudara merupakan hal
yang ditegaskan secara tegas oleh Rasulullah SAW. Sabdanya: “Berbuat baiklah
kepada ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu dan saudara laki-lakimu, kemudian
orang yang paling dekat denganmu kemudian seterusnya.” (HR. Nasa’i, Ahmad dan
Al Hakim)
Rasulullah SAW bersabda: “Allah berfirman Aku
adalah Tuhan Yang maha Rahman dan ini adalah rahim (sanak keluarga), Aku
ambilkan namanya dari nama-Ku; Barang siapa yang menyambungnya maka Aku pasti
menyambungnya dan barang siapa memutuskannya maka Aku akan menghancurkannya”.
(Hadits qudsi, HR. Bukhari Muslim)
Ditanyakan kepada Rasulullah SAW: “Siapakah
orang yang paling utama?” Nabi SAW bersabda, “Orang yang paling bertaqwa kepada
Allah, paling banyak menyambung kerabatnya, paling banyak memerintahkan yang
ma’ruf dan paling banyak mencegah yang munkar” (HR. Ahmad dan Thabrani).
II. Hak Orang Tua (Kewajiban Anak terhadap
Orang Tua)
1. Hak Orang Tua yang Masih Hidup
a. Mendapat perlakuan yang baik
Dalil hadits: “Berbuat baiklah kepada kedua
orang tua lebih utama ketimbang shalat, shadaqah, puasa, haji, umrah dan jihad
di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
b. Mendapat perawatan yang baik dari
anak-anaknya hingga maut menjemputnya, terlebih lagi bila ia telah lanjut usia.
“Anak tidak dapat membalas kedua orang tuanya hingga ia mendapati sebagai budak
lalu membelinya dan memerdekakannya.” (HR. Muslim)
2. Hak Orang Tua yang telah wafat
Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah SAW
dan bertanya, “Wahai Rasulullah masih adakah kewajiban untuk berbuat baik
kepada orang tuanya yang telah wafat?” Rasulullah SAW bersabda: “Ya,
mendo’akannya, memintakan ampun untuknya, menunaikan janjinya, menghormati
temannya, menyambungkan kerabat yang tidak dapat disambung oleh orang tua.”
(HR. Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
III. Hak Anak (Kewajiban Orang Tua terhadap
Anak)
1. Mendapat nama yang baik dan
mengaqiqahkannya. Untuk perempuan satu ekor kambing dan untuk laki-laki dua
ekor kambing.
Dalil hadits: “Setiap bayi tergadaikan oleh
aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh dan dicukur
rambutnya.” (HR. Muslim)
2. Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak,
tidak berbeda apakah itu anak perempuan ataupun anak laki-laki.
Dalil hadits: Aqra bin Habis melihat melihat
Rasulullah SAW mencium cucunya Hasan, lalu Aqra berkata: “Sesungguhnya aku
punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara
mereka” Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi tidak akan
disayangi.” (HR. Bukhari)
3. Mendapat pendidikan dan pengajaran yang
baik.
4. Mendapat makanan dan pakaian yang layak.
5. Dipisahkan ruang tidur anak laki-laki
dengan anak perempuan bila sudah beranjak besar (Aqil Baligh).
Bagi sesama anak yang lebih tua menyayangi
yang lebih muda dan yang lebih muda menghormati yang lebih tua. Saling menolong
diantara mereka. Menjaga aib saudaranya dan juga menasihatinya bila melakukan
kekhilafan.
IV. Hak Kerabat dan Sanak Keluarga
1. Dikunjungi/silaturahim
Dalil hadits: “Siapa yang ingin dipanjangkan
umurnya dan diluaskan rizkinya maka hendaklah dia takut kepada Allah dan
bersilaturahim kepada kerabat.” (HR.
Ahmad dan Al Hakim)
2. Selamat dari tangan dan lisannya. Maksudnya
adalah tidak digunjingkan dan dianiaya.
3. Bersedekah/memberi hadiah
“Shadaqah yang paling utama adalah kepada
kerabat yang memutuskan kekerabatan.” (HR. Ahmad, Thabrani dan Baihaqi)
V. Penutup
Demikianlah, Islam mengajarkan kepada umatnya
untuk saling memperhatikan dan menjaga hubungan sosial, khususnya dalam
keluarga. Setiap anak akan menghornati dan menyayangi orang tua yang telah
mendidik dan merawatnya, demikian pula sebaliknya.
Masing-masing individu akan menghargai satu
dengan yang lainnya sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
Referensi :
1. Tazkiyatun Nafs, Said Hawwa
2. Pribadi Muslim Tangguh, Musthafa Muhammad
Thahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar