KEFANAAN YANG DICARI

Jumat, 21 Desember 2012

Nasehat 17,18,19  Perhatian  terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
  1. Hafalan Al-Qur'an dan kisah-kisah Islami.Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka  ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:

    "Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.

    Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.

    Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam  dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam  ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam  dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau  sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.

    Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.

    Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
     
  2. Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya).Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
     
  3. Perhatian terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik.Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari  tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.

    Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi  dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.  
  4. Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur.Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
     
  5. Bercanda dan menyayangi.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
    Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
    Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:

    "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
    Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:

    "Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
 
Nasehat 18 Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya  tali ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang.
Akan tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan sesuatu  yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
 
Nasehat 19 Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para wanita dengan firmanNya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).

Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami.
Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan.  Sebagaimana  ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka:
"Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya."." (Al-Qashash: 23).
Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya  kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).

Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah.
Ketika orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki.  Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja.
Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan  tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia.
Ini adalah sebuah  kekeliruan.  Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.

Ketika kita mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan.
Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti  di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami  atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa  isteri  bekerja  untuk  ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.

Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
  1. Timbulnya berbagai bentuk kemungkaran, seperti  ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
     
  2. Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
     
  3. Berkurangnya makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya  bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
     
  4. Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran.
Kita nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah tangga.
Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta isterinya dengan tanpa dibenarkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar